Tugas Praperadilan di Indonesia terbatas. Dalam Pasal 78 yang berhubungan dengan pasal 77 KUHAP dikatakan bahwa yang melaksanakan wewenang pengadilan negeri memeriksa dan memutus tentang sebagai berikut :
Friday 11 December 2015
Tugas Praperadilan
Pengertian Praperadilan
Pengertian praperadilan, kalau kita teliti istilah yang dipergunakan oleh KUHAP "praperadilan" maka maksud dan artinya yang harfiah berbeda. Pra artinya sebelum, atau mendahului, berarti "praperadilan" sama dengan sebelum pemeriksaan di sidang pengadilan.